Dengan mempertimbangkan efektivitas, keamanan, dan kenyamanan di masa new normal, pembelajaran melalui e-learning menjadi pilihan bagi sebagian besar penyelenggara pengembangan kompetensi di Indonesia. e-Learning merupakan sebuah sistem maupun konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, para penyelenggara pengembangan kompetensi harus lebih kreatif dalam menyajikan materi pembelajaran.

Atas dasar hal tersebut, Kemenparekraf membuat sebuah e-learning yang bisa digunakan oleh empat unit kerja.